Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cianjur belum
bersikap lebih jauh terkait kenaikan upah minimum kabupaten (UMK)
Cianjur sebesar Rp 1,5 juta. Rencananya Apindo akan menentukan sikap
setelah melakukan musyawarah cabang (muscab) Apindo Cianjur pada 28
November mendatang.
"Waktu kami berkumpul dengan anggota dalam
rapat kecil, kami keberatan dengan kenaikan UMK Cianjur sebesar Rp 1,5
juta. Dikeluarkan pula solusi terbaik akibat dampak kenaikan UMK, yakni
melakukan pengurangan jumlah karyawan," kata Ketua Apindo Cianjur,
Sutardi, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin
(25/11/2013).
Sutardi mengatakan beberapa perusahaan asing di
bidang padat karya pun akan mencabut investasinya. Pasalnya kenaikan
upah tersebut, ujar Sutardi, mengakibatkan beban produksi perusahaan
semakin meningkat.
"Kami berharap memang para perusahaan asing ini
tidak pergi dari Kabupaten Cianjur. Kami juga sudah memberikan saran
seperti penangguhan kepada mereka karena memang ada aturannya," kata
Sutardi.
Meski begitu, Sutardi mengatakan penangguhan saja tak
cukup menyelesaikan dampak yang disebabkan kenaikan UMK. Para pengusaha,
kata Sutardi, menilai pengurangan jumlah karyawan merupakan jalan
keluar akibat kenaikan UMK. Sekitar 20 perusahaan asing pun mengancam
akan mencabut investasi di Kabupaten Cianjur jika penangguhan tak
dikabulkan.
"Kenaikan UMK memang cukup memberatkan karena
kenaikannya hampir 54 persen. Sedangkan perusahaan yang berdiri di
Cianjur terutama perusahaan asing padat karya baru berdiri 2 sampai 3
tahun," kata Sutardi.
Menurut Sutardi, UMK Cianjur tahun 2014
seharusnya sebesar Rp 1.140.000 sesuai dengan penetapan dewan
pengupahan. Nilai itu memenuhi indikator kebutuhan hidup layak (KHL) dan
sesuai dengan peraturan pemerintah dan Inpres no 9 tahun 2013.
"Kami khawatir dengan adanya kenaikan UMK, para buruh akan menjadi korban akibat pengurangan karyawan," ujarnya.
Bupati
Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh optimistis kenaikan UMK tidak merugikan
perusahaan. Meski hal tersebut sudah diputuskan Gubernur Jawa Barat,
menurutnya, perusahaan tidak serta merta harus menaikkan upah.
"Sebelum
mereka mampu untuk memberikan upah sebesar yang sudah ditetapkan, masih
ada jeda waktu untuk tidak langsung membayarkannya," kata Tjetjep.
Tjetjep
juga berkeyakinan tidak akan ada perusahaan yang akan mencabut
investasinya di Kabupaten Cianjur. Pemkab Cianjur, kata Tjetjep, siap
melakukan dialog dengan para pengusaha. "Kalau memang ada ancaman
seperti itu nanti akan kami kumpulkan para pengusahanya dan membicarakan
persoalan itu," katanya. (cis)
Sumber: http://www.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar